Padang Ekspres • Rabu, 16/05/2012 14:33 WIB • * • 32 klik
Painan, Padek—Memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat sudah menjadi sebuah keharusan
bagi petugas di Kantor Urusan Agama (KUA). Tujuannya agar kepuasan
masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tercapai.
Kriteria ini masuk sebagai satu kriteria yang tidak bisa
dikesampingkan pada penilaian KUA teladan tahun 2012, sebagai mana
dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Sumatera
Barat di Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)
Selasa kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil
Kemenag Sumbar, Marzuki, selaku ketua Tim penilaian KUA Teladan Di
Batangkapas mejelaskan bahwa dengan terpilihnya KUA Batang kapas
sebagai wakil Pesisir Selatan (Pessel) untuk maju di tingkat Provinsi,
akan menjadi langkah maju bagi daerah itu dibidang urusan keagamaan.
“Diharapkan ini dapat memberi motivasi bagi 11 kepala
KUA lainya di Pessel untuk juga bisa berprestasi sebagaimana penilaian
yang dilakukan hari ini (Kemarin red) terhadap KUA Batangkapas,”
jelasnya.
Dikatakanya, prestasi seorang kepala KUA dilihat dari
berbagai sisi. Baik dalam hal pembinaan keagamaan, hubungan masyarakat,
maupun kerapiannya dalam menjalankan administrasi.
”Saat ini diakui masih ada pasangan pengantin yang tidak
tercatat secara resmi oleh Kementrian agama. Sehingga pasangan itu
secara hukum dinyatakan ilegal, karena tidak memiliki buku nikah
resmi. (yo)http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=28253
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran dan komentar yang dikirimkan! Wassalam!