PESISIR
SELATAN, FOKUS PASISIE_
Kepala Kantor Wilayah Propinsi Sumatera Barat, Drs. H. Ismail Usman menyatakan,
Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah & Pengawas Pendidikan Agama Islam
serta Kepala KUA Kecamatan Kabupaten Pesisir selatan ketika membuka Rapat Kerja Kantor Kemnterian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, perlu menetapkan target yang progresif dalam memacu komitmen pendidik, terutama bagi guru-guru
profesional pasca sertifikasi. Melalui
target yang progresif itu
diharapkan mutu pendidikan
madrasah dapat ditingkatkan secara optimal. Madrasah hari harus lebih baik dari
hari yang kemaren, karena pemerintah melalui Kementerian Agama telah memberikan
ruang yang luas bagi guru-guru
profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Diharapkan kepada kepala madrasah dan pengawas madrasah & pengawas
Pendidikan Agama Islam untuk dapat
melakukan pembinaan secara terstruktur dan supervisi klinis bagi
guru-guru. Sebagai konsultan pendidikan
pengawas seyogianya untuk dapat melakukan bimbingan secara maksimal sampai pada
subatansi yang diinginkan, katanya ketika melakukan kunjungan kerja pada madrasah di Pesisir Selatan.
Menurut H. Ismail Usman, diperlukannya target-target
yang progresif terhadap perkembangan
mutu pendidikan madrasah, karena pasca sertifikasi seharusnya
guru memilki komitmen yang tinggi dalam menjamin mutu pendidikan,
terutama dimadrasah. Laju pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
perlu diiringi dengan pertumbuhan karakter anak bangsa ini . Seharusnya tidak ada lagi anak-anak yang
keluyuran diwarung, dijalanan dan ditempat-tempat rekreasi, disaat
berlansungnya jam-jam proses belajar mengajar di madrasah/sekolah.
Untuk
itu, perlu kepala madrasah dan pengawas
madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam menyusun program-program
bersinergi untuk meningkatkan kualitas
pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam pada sekolah, terutama untuk
mengantisipasi terjadinya karakter dan
tindakan yang melemahkan
tercapainya pendidikan yang
bermutu.
H.
Ismail Usman mengemukakan, proyeksi
munculnya prilaku yang dapat
melemahkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, maka perlu didorong
guru profesional pasca sertifikasi tersebut
melalui prilaku ekstenifikasi
maupun intensifikasi dengan
mengoptimalkan pembinaan dan supervisi klinis.
Selain
itu, perlu terus mendorong peningkatan kinerja
guru, kepala madrasah dan pengawas madrasah/ pengawas pendidkan agama
Islam pada sekolah. Tambahnya, dengan
berbagai upaya antisivatif perlu dilakukan oleh kepala madrasah dan
pengawas madrasah serta pengawas pendidikan agama Islam pada sekolah untuk
meningkatkan mutu madrasah dan pendidikan agama Islam pada sekolah.
Selain itu, pengalokasian anggaran untuk berlansungnya penyelenggaraan madrasah dan pendidikan agama Islam pada sekolah perlu dihitung secara transfaran dan akuntabel. Untuk pengalokasian anggran pendidikan pada madrasah, harus dapat digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersentuhan dengan peningkatan kualitas mutu madrasah.
Selain itu, pengalokasian anggaran untuk berlansungnya penyelenggaraan madrasah dan pendidikan agama Islam pada sekolah perlu dihitung secara transfaran dan akuntabel. Untuk pengalokasian anggran pendidikan pada madrasah, harus dapat digunakan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersentuhan dengan peningkatan kualitas mutu madrasah.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas saran dan komentar yang dikirimkan! Wassalam!